Modus Baru Judi Togel, Bandar Gelar Permainan Lewat Internet

Modus Baru Judi Togel, Bandar Gelar Permainan Lewat Internet

- detikNews
Selasa, 22 Apr 2014 07:45 WIB
Jakarta - Permainan judi togel (toto gelap), kini tidak hanya dilakukan via SMS. Para pelaku kini menyelenggarakan perjudian tersebut melalui jaringan internet. Seperti empat orang bandar judi yang ditangkap aparat Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini, mereka menggunakan situs www.isinxx.com sebagai media untuk menyelenggarakan perjudian.

Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan, menyebutkan keempat tersangka bernama Tan Michael, Steven Salim, Hendra Tan dan Tjo Julius.

"Tersangka Tan Michael dkk ini menyelenggarakan perjudian togel online dengan menggunakan fasilitas situs www.isinxx.com," ujar Adex kepada wartawan, Selasa (22/4/2014).

Adex mengungkapkan, dalam praktiknya tersangka menggunakan akun master agent milik seorang bandar berinisial F (DPO). Tan Michael dkk selaku penyelenggara kemudian menginput taruhan judi togel ke situs tersebut dengan menggunakan akun F.

"F ini, dia memiliki kredit hingga Rp 1 miliar, kemudian pembayaran taruhan judi togel online diperhitungkan secara langsung antara para agen atau tersangka dengan F ini," jelasnya.

Pihak kepolisian sendiri masih memburu F yang berada di luar negeri. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti 2 unit laptop, 2 unit telepon genggam dan 2 unit modem.

Adapun, keempat tersangka ditangkap di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat pada tanggal 27 Maret 2014 lalu, setelah polisi melakukan patroli cyber. Polda Metro Jaya memang tengah gencar memberantas praktik judi konvensional dan judi online saat ini.

Sementara itu, aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menangkap seorang bandar judi bola online bernama Doni Suryanto alias Patkay alias Bokat. Tersangka menyelenggarakan perjudian jenis bola online melalui situs www.sboxxx.com dan www.icbxxx.com.

Tersangka ditangkap di Komplek Liga Emas Kelurahan Nusa Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, 4 Maret 2014. Dari tersangka polisi menyita barang bukti berupa 1 buah token key BCA, 2 kartu ATM BCA, 1 unit laptop, 2 unit router dan sebuah telepon selular.

(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads