KPK: Jadi Tersangka, Ketua BPK Hadi Poernomo Terancam 20 Tahun Bui

KPK: Jadi Tersangka, Ketua BPK Hadi Poernomo Terancam 20 Tahun Bui

- detikNews
Senin, 21 Apr 2014 18:23 WIB
Jakarta - KPK sudah menetapkan Ketua BPK Hadi Poernomo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pidana pajak BCA. Pidana ini dia lakukan saat menjabat sebagai Dirjen Pajak periode 2002-2004. Hadi diduga bermain dalam urusan pajak BCA. Hadi dalam kasus ini terancam 20 tahun penjara.

"Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU TPK, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Menurut Bambang, tahun pajak BCA pada 1999, namun baru diajukan pada 2003-2004. "Perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang sebagai Dirjen Pajak," tambah Bambang.

KPK sudah melakukan penyelidikan jauh-jauh hari. KPK sudah memeriksa sejumlah ahli dalam kasus ini. "Memeriksa hampir 5 ahli dari berbagai disiplin ilmu disamping saksi-saksi lain," tegas dia.



(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads