Illiza mengaku mendapat informasi mengenai kasus tersebut dari camat setempat. Sekitar pukul 13.00 WIB, ia ia diterima oleh kedua orang tua korban. Perempuan berjilbab ini memberi semangat dan motivasi kepada dua korban yang berusia 8 dan 9 tahun.
Berdasarkan pengakuan keluarga korban, kasus itu terjadi sekitar dua minggu lalu. Pihak keluarga baru mengetahui anaknya dicabuli oleh polisi pada Sabtu 12 April 2014. Berselang dua hari kemudian keluarga melaporkan kasus tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh.
"Identitas pelaku sudah diketahui oleh pihak Polresta," kata Illiza di rumah korban, Senin (21/4/2014).
Menurut informasi yang didapat dari perangkat desa, kata Illiza, korban pencabulan oknum polisi ini diperkirakan lebih dari dua orang. Pelaku yang disebut-sebut berpangkat brigadir itu tinggal di rumah kontrak tak jauh dari rumah korban.
"Sekarang anak-anak ini sudah tidak mau sekolah lagi. Ini yang harus kita pikirkan," ungkapnya.
Kasus ini terungkap setelah dua keluarga korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Banda Aceh. Kejadian itu terjadi dalam jangka waktu sebelum dan sesusah Pileg 9 April 2014.
Kedua korban tidak berani pergi ke sekolah karena takut dan trauma. Bahkan mereka minta pindah sekolah. Salah satu korban merupakan anak yatim.
(try/try)