Adhi Karya Percayakan Penyerahan 18 Persen Fee Hambalang ke Mahfud Suroso

Adhi Karya Percayakan Penyerahan 18 Persen Fee Hambalang ke Mahfud Suroso

- detikNews
Senin, 21 Apr 2014 13:22 WIB
Jakarta - Adhi Karya menyanggupi permintaan fee 18 persen agar bisa mendapatkan proyek konstruksi Hambalang senilai Rp 1,2 triliun. Perusahaan pelat merah ini lalu disebut menyorongkan nama Mahfud Suroso sebagai pihak yang akan mengurusi penyerahan uang.

"Dalam pertemuan di Adhi Karya, Pak Teuku Bagus menyampaikan untuk realisasi fee akan disampaikan melalui Mahfud Suroso," ujar Komisaris PT Methapora Solusi Global M Arifin dalam kesaksiannya di PN Tipikor, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Teuku Bagus adalah Kepala Divisi Konstruksi 1 Adhi Karya. Sedangkan PT Methapora adalah subkonsultan perencana jasa konstruksi proyek Hambalang. Sedangkan Mahfud adalah Dirut PT Dutasari Citralaras yang menurut Arifin, kerap menjadi subkontraktor Adhi Karya.

"Pak Teuku Bagus juga meminta saya untuk memfasilitasi pertemuan antara Lisa Lukitawati (anggota tim asistensi Kemenpora) dengan Mahfud Suroso untuk realisasi fee itu," kata Arifin.

Setelah itu, Arifin berkoordinasi dengan Mahfud mengenai permintaan-permintaan uang dari pihak Kemenpora yang merupakan bagian fee 18 persen tersebut. Arifin mendapatkan permintaan fee itu lewat telepon dari Lisa Lukitawati dan pengusaha bernama Paul Nelwan.

"Saya pernah mengantarkan Pak Mahfud Suroso, membawa sesuatu ke rumah Bu Lisa. Pak Mahfud, ingin tahu rumah Bu Liza agar untuk pengiriman-pengiriman selanjutnya, Pak Mahfud bisa melakukannya sendiri," ujar Arifin yang bersaksi untuk mantan Menpora Andi Mallarangeng ini.

(fjr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads