Berkaca dari kasus di JIS, Jokowi akan lebih memperketat pemberian izin yang berkaitan dengan pendidikan yang di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta.
"Pertama, lebih memperketat perizinan-perizinan yang berkaitan dengan bidang pendidikan," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (21/4/2014).
Izin JIS dikelola Kemendikbud. Jokowi menyebut, saat ini JIS sudah dicabut perizinannya oleh Kemendikbud. Oleh itu, maka perizinan sekolah harus lebih selektif dan ketat.
"Kan sudah dicabut izinnya oleh Kementerian Pendidikan. Jadi pemberian izinya harus ketat, kontrolingnya harus kuat, rutin dan ketat. Karena Jakarta memang banyak sekolah-sekolah baik yang ada di kampung dan kota, saya kira pengawasan harus lebih diperketat," katanya.
Selain itu, pemilihan pekerja, terutama yang outsourcing di sekolah tersebut harus lebih ketat. "Sekolah itu, dalam rekrutmen apapun, baik office boy, cleaning service, harus ketat," katanya.
Jokowi meminta agar pelaku kekerasan seksual di JIS diberikan hukuman yang berat.
"Saya kira ini sudah masuk wilayah hukum. Hukum seberat-beratnya," katanya.
(jor/slm)