Wakili Keluarga Korban Sodomi, OC Kaligis Gugat JIS Secara Perdata

Wakili Keluarga Korban Sodomi, OC Kaligis Gugat JIS Secara Perdata

- detikNews
Senin, 21 Apr 2014 10:35 WIB
Jakarta - Pengacara korban kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), OC Kaligis, menggugat perdata sekolah tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dia meminta JIS untuk ditutup.

"Ini (gugatan) perdatanya. (Untuk menutup) Bagian TK-nya, kan nggak ada izinnya," kata Kaligis.

Kaligis bersama timnya datang ke PN Jaksel, Jl Ampera Raya, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (21/4/2014). Dia mendaftarkan gugatan perdata dengan nomor pendaftaran 226/Pdt.G/2014 tertanggal 21 April 2014.

Kasus pencabulan di sekolah elite ini merebak sejak dua pekan lalu. Belakangan diketahui bahwa TK JIS belum memiliki izin operasional.

Kemendikbud akhirnya membuat keputusan untuk menutup sementara TK tersebut. Para siswa diminta untuk diliburkan sampai persyaratan selesai.

Polda Metro Jaya telah menetapkan dua petugas cleaning service yang menyodomi bocah 5 tahun di sekolah elite itu sebagai. Keduanya dijerat dengan pasal pencabulan dan UU Perlindungan Anak. Mereka terancam 15 tahun penjara.

(dha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads