Bermotor Tanpa Helm itu Berbahaya, Tapi Kenapa Banyak Pemotor Nekat?

Bermotor Tanpa Helm itu Berbahaya, Tapi Kenapa Banyak Pemotor Nekat?

- detikNews
Senin, 21 Apr 2014 07:54 WIB
foto: Kambali/pasangmata.com
Jakarta - Kerap kali kita melihat pengendara motor yang bersliweran tak memakai helm. Atau juga yang dibonceng tak memakai pelindung kepala. Padahal sesuai UU Lalu Lintas, helm itu wajib dipakai. Bisa didenda Rp 250 ribu kalau berani melanggar.

"Nggak pakai helm itu bahaya lho mas," kata kontributor pasangmata.com, Kambali, Senin (21/4/2014).

Kambali mendapati seorang pemotor cuek bebek berkendara tak pakai helm. Mungkin jarak dekat menjadi alasan, atau juga karena tak ada petugas jadi bisa seenaknya? Tapi mestinya soal memakai helm ini menjadi kesadaran para pengendara.

Tak hanya sang pengendara saja, tapi yang dibonceng juga harus memakai helm. Jangan dianggap enteng peraturan, karena sebenarnya memakai helm itu untuk keselamatan pengendara dan yang diboncengnya.

Pagi ini juga TMC Polda Metro Jaya memberikan imbauan agar para pengendara memakai helm. "Demi keselamatan diri anda sendiri, gunakan helm saat mengendarai sepeda motor," tulis TMC di akun twitternya.

Kembali soal disiplin, mungkin juga banyak pengendara motor yang meremehkan soal urusan disiplin dan tertib lalu lintas ini. Tak heran, bukan hanya urusan helm, melawan arus sampai melanggar trotoar jadi kebiasaan.

Jadi bagaimana para pemotor?

(ndr/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads