"Ada 20 tempat hiburan malam di Jakarta ini yang kami amati terus," kata Kepala BNNP DKI Brigjen Pol Ali Djohardi saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (20/4/2014).
Selain rentan menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, puluhan tempat hiburan malam tersebut juga dikhawatirkan menjadi pasar empuk para pengedar narkotika.
"Memang tempat hiburan malam ini menjadi tempat yang paling potensial untuk penyalahgunaan narkotika," imbuh Ali.
BNNP DKI sendiri sudah sering melakukan operasi baik terbuka maupun tertutup di sejumlah diskotik di kawasan Jakarta. Tidak hanya masyarakat biasa, operasi BNNP DKI juga membidik oknum aparat TNI/Polri yang terlibat dalam penyalagunaan narkotika, baik sebagai pemakai maupun pengedar.
Minggu (20/4) dini hari, petugas gabungan BNNP DKI bersama POM TNI dan Propam Polda Metro Jaya melakukan razia di sejumlah kawasan di Jakarta Utara. Di lokasi tersebut, polisi menemukan 66 orang, di mana 28 orang di antaranya positif mengkonsumsi narkotika.
(mei/ndr)