Peristiwa ini terjadi Minggu (20/4/2014) di Desa Banding Agung, Kecamatan Seginim. Seperti dilansir dalam situs Humas Polri, korban bernama Fahri Aprizal (6) datang ke pesta pernikahan tetangga bersama ibunya.
Si ibu duduk di depan pelaminan, sementara Fahri asik bermain bersama dua orang temannya di seputaram panggung pelaminan.
Saat jarum jam menunjuk pukul 21.00 WIB, ibu korban bermaksud hendak pulang dari pesta pernikahan. Dia pun mencari Fahri ke sana ke mari, namun tidak juga menemukan anaknya tersebut.
Akhirnya, Fahri ditemukan berada di belakang panggung pelaminan dalam posisi tertelungkup. "Di atas alis terdapat luka bakar melintang sepanjang kurang lebih 5 cm," tulis Humas Polri dalam situsnya, Minggu (20/4/2014).
Korban dirujuk ke Puskesmas Darat Sawah. Namun, di Puskesmas dokter setempat menyatakan nyawa Fahri tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia karena tersengat listrik.
(ahy/bpn)