"Landasan pernyataan itu apa? Sebuah pernyataan harus sesuai dengan norma. Kita tidak sedang debat kusir," ujar Romi di Ruang Nakula Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (18/4/2014).
Menurut Romi justru sikap SDA yang mengambil alih seluruh fungsi jabatan struktural sebagai hal yang liar. Seluruh pernyataan harus sesuai dengan pernyataan bersama.
"Pernyataan apa pun lewat mana pun harus dinilai kesepakatan bersama. Tidak ada itu istilah pengambilalihan fungsi," imbuh Romi.
Sementara itu Romi berpendapat bahwa Rapimnas yang diselenggarakan pada Sabtu (19/4) lalu adalah sah. Dalam AD/ART PPP disebutkan oleh Romi bahwa Rapimnas itu sekurang-kurangnya dihadiri oleh setengah dari Ketua DPP.
"Jadi kita pakai saja common logic kita, kalau sekarang saja dihadiri 27 pengurus harian dan kemarin setengah dari Ketua DPP berarti kan sudah sah. Perlu dicatat pula bahwa Rapimnas tidak perlu dihadiri Ketua Umum pun sudah sah," pungkas Romi.
(bpn/ahy)