Menanggapi hasil Rapimnas tersebut, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) menyatakan apabila penetapan Emron Pangkapi sebagai PLT Ketua Umum PPP tidak sah.
"Jabatan PLT Ketua Umum yang dijabat Emron Pangkapi itu liar!" kata Suryadharma Ali di DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2014).
Adapun SDA juga menyatakan, dimana Rapimnas semalam dengan hasil pelengseran Ketua Umum itu juga tidak sah. "Tidak ada saya merasa membuat undangan Rapimnas, dan yang namanya Rapimnas, Mukernas, Muktamar atau Muktamar luar biasa semua penyelenggaranya adalah ketua umum," jelasnya.
SDA mengaskan, Bahwa SDA adalah satu-satunya orang yang terpilih melalui hasil Muktamar sebagai ketua umum dan sekaligus ketua formatur. Karena terpilih melalui Muktamar, sehingga hasil Rapimnas tidak sah untuk menggulingkan SDA.
"Kalau dipandang perlu Muktamar dipercepat namanya Muktamar Luar Biasa, maka di forum ketua umum menyampaikan pertanggungjawabanya, dan di Muktamar itulah ketua umum bisa dilengserkan, bukan melalui Rapimnas," jelasnya.
(tfn/ahy)