"Memberikan peringatan pertama kepada Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali agar tidak memposisikan dirinya di atas konstitusi partai, tetap pada jalur AD/ART PPP, tetap berada pada jalur konstitusi AD/ART dan prinsip perjuangan partai, demi menjalankan keputusan partai yang diambil secara sah," begitu bunyi poin ke-9 hasil rapat yang dipimpin Sekjen PPP Romahurmuziy alias Romi di lantai 3 kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakpus, Sabtu (19/4/2014).
Rapat ini juga dihadiri Waketum Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa, Lukman Hakim Syaifuddin dan 25 orang pengurus partai lainnya. Ada 9 poin yang diambil dalam rapat yang baru selesai pukul 01.35 WIB ini.
Mereka menyebut kehadiran dan orasi politik Suryadharma pada rapat terbuka Gerindra di Gelora Bung Karno, 23 Maret 2014 merupakan langkah politik yang salah.
"Merupakan perbuatan yang melanggar konstitusi AD/ART partai, menjatuhkan nama partai," kata Romi.
Para peserta rapat menegaskan PPP belum menentukan koalisi Pilpres. Sebab amanat Mukernas II di Bandung memutuskan koalisi dibahas dalam Rapimnas.
Para elite ini juga menyinggung beredarnya surat keputusan pemecatan pengurus DPP dan DPW. "Menyatakan bahwa seluruh surat keputusan yang beredar terkait pemberhentian keanggotaan dan jabatan Suharso Monoarfa, Fadly Nurzal, Rahmat Yasin, Musyaffa Noer, Amir Uskara dan Awaluddin tidak pernah ada," tegas Romi.
Alasannya SK tersebut bertentangan dengan ketentuan AD/ART serta tidak tercatat dalam administrasi kesekjenan DPP PPP.
(dnu/fdn)