Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi pada wartawan, Jumat (18/4/2014).
Ia menuturkan, usai membuang kedua korban di Pandeglang pada Jumat (11/4/2014) pagi, para tersangka yaitu Weda, Teuku, Saimudin alias Udin dan Dedi Murdani alias Daniel tiba di Jakarta dan menginap di Hotel Bento Besar Jakarta Barat. Lalu malamnya, mereka berangkat ke Bandung untuk menagih honor atas pembunuhan yang telah dilakukan. Namun Raga saat itu mengatakan belum mempunyai uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai di Jakarta, TeUku dan Weda sambil membawa sertifikat rumah memisahkan diri dengan tersangka Udin dan Daniel.
"Udin dan Daniel pergi ke daerah Tanah Abang untuk melakukan seks dengan pelacur di sana," katanya. PSK tersebut dibayar dengan kalung giok dan jam tangan korban.
Barang-barang tersebut diperoleh saat mereka melakukan pembunuhan di rumah korban.
Setelah melampiaskan hasratnya keduany pergi ke Glodok untuk menjual handphone korban dan melanjutkan perjalanan ke Bogor. Di sana mereka kembali menjual handphone setelah itu baru kabur ke Lampung dengan mobil milik Raga hingga kemudian tertangkap.
(tya/tya)