"Selain penjara harus diberi sanksi sosial seperti tanda khusus di KTP mereka," kata Reza kepada detikcom, Jumat (18/4/2014).
Reza mengatakan, polisi juga harus serius mendalami kasus ini. Menurutnya perlu dibentuk task force untuk menangani kasus kekerasan seksual ini. "Ini kejahatan serius yang punya dampak luas pada masyarakat," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini polisi telah menahan Agun Iskandar dan Virgiawan Amin alias Awan terkait kasus tersebut. Mereka masih diperiksa intensif untuk mendalami kasus kekerasan seksual ini.
(nal/mad)