Selain Dipenjara, 2 Pelaku Sodomi di JIS Perlu Diberi Sanksi Sosial

Selain Dipenjara, 2 Pelaku Sodomi di JIS Perlu Diberi Sanksi Sosial

- detikNews
Jumat, 18 Apr 2014 14:57 WIB
Jakarta - Dua tersangka pelaku sodomi bocah TK di Jakarta International School (JIS) masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pengamat kriminal dan psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai selain penjara para pelaku ini juga perlu diberi sanksi sosial.

"Selain penjara harus diberi sanksi sosial seperti tanda khusus di KTP mereka," kata Reza kepada detikcom, Jumat (18/4/2014).

Reza mengatakan, polisi juga harus serius mendalami kasus ini. Menurutnya perlu dibentuk task force untuk menangani kasus kekerasan seksual ini. "Ini kejahatan serius yang punya dampak luas pada masyarakat," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reza mengatakan, anak yang menjadi korban kekerasan sosial ini juga harus mendapat dukungan dari masyarakat dan lingkunganya. "Lazimnya orang yang terkena masalah anak akan memilih mengisolasi diri, nah ini yang perlu diupayakan agar kembali rasa percaya dirinya," katanya.

Saat ini polisi telah menahan Agun Iskandar dan Virgiawan Amin alias Awan terkait kasus tersebut. Mereka masih diperiksa intensif untuk mendalami kasus kekerasan seksual ini.

(nal/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads