Ini Pemicu Raga Cs Bunuh Pasutri di Bandung

Ini Pemicu Raga Cs Bunuh Pasutri di Bandung

- detikNews
Jumat, 18 Apr 2014 00:45 WIB
Bandung -

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengungkapkan kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri), Didi Harsoadi dan Anita Anggraini, bermotif utang piutang. Empat pelaku sudah ditangkap, satu pelaku lainnya buron.

Tim gabungan Jatanras Ditreskrium Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus Raga Mulya (25) sebagai otak pelaku, Teuku Samsul (44) berperan perekrut eksekutor, Saimudin alias Udin Botak (42) dan Dedi Murdani alias Epong (28) eksekutor. Kini polisi memburu Weda.

Raga dan Weda sebagai teman urusan bisnis jual beli handphone. Pada 2012 hingga kini, Weda memiliki utang kepada Raga sebesar Rp 130 juta rupiah. Tak hanya itu, rupanya Weda terlilit utang ke orang lain sehingga dikejar debt collector yang ternyata Teuku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya R menagih utang kepada W (buron). W mengetahui kalau R hendak membeli rumah milik korban secara KPR ke bank. W memberikan solusi untuk mendapatkan uang secara cepat dengan menggadaikan sertifikat rumah milik korban untuk mendapatkan uang lebih besar. Tapi rumah itu harus dikosongkan," kata Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/4/2014).

Singkat cerita, Raga dan Weda merencanakan pembunuhan terhadap Didi dan Anita. Weda lalu menghubungi Teuku untuk bertemu di Jakarta.

"Tersangka T merekrut dua eksekutor yaitu S alias U dan De alias E," kata Mashudi didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto.

Weda menyerahkan uang operasional sebanyak Rp 3 juta kepada Teuku yang selanjutnya sebagian uang itu dipakai membeli alat pembunuhan berupa pisau dapur, belati, dan alat kejut. "Eksekutor itu dijanjikan imbalan uang masing-masing 50 juta rupiah," ucap Mashudi.

Pada Kamis (10/4) pagi lalu, para pelaku berkumpul di kamar nomor 17, Hotel Pondok Kurnia, Jalan Cijagra, Bandung. Mereka mematangkan perencanaan aksi pembunuhan. Kelima pelaku di hari yang sama atau siang hari pukul 11.00 WIB langsung meluncur ke rumah korban menggunakan mobil Toyoya Veloz putih nopol D 1207 MNI.

"Mobil itu milik R. R sudah mengetahui kalau rumah sasarannya itu hanya ditinggali sepasang suami istri," ujar Mashudi.

Hingga akhirnya Kamis siang itu atau pukul 12.30 WIB, nyawa Didi dan Anita dihabisi Udin Botak dan Epong. Mobil Nissan Grand Livina milik korban dibawa kabur pelaku. "Pelaku membuang mayat korban di Pandeglang (Banten)," ucap Mashudi.

Raga menyebut kalau kedua korban selama ini mempunyai utang. Namun utang itu berurusan dengan ayah Raga. Disinggung berapa besar utang korban, pria berambut pendek ini enggan banyak komentar. "Utang piutang itu masalah pribadi. Enggak bisa dijelaskan. Maaf ya. Kalau yang punya ide (membunuh) itu Weda," ucap Raga.

(bbn/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads