"Betul (ada pemecatan), untuk kepentingan organisasi. Apa yang memicu?, ya macam-macam," kata Suryadharma kepada wartawan di Istana Negara, Kamis (17/4/2014).
Meski surat pemecatan tidak ditandatangani oleh sekretaris jenderal PPP menurut Suryadharma hal itu tetap sah. Sebagai ketua umum yang juga mandataris Muktamar dia mengklaim berwenang memecat pemgurus.
"Saya berharap masing-masing tahu posisinya. Ketum tidak sejajar dengan sekjen, ketum tidak sejajar dengan wakil ketua umum, ketua umum itu mandataris," kata Suryadharma.
Dia mengaku bahwa wakil ketua umum dan empat pengurus wilayah yang diberhentikan sudah tau dan legowo. Namun Surya tak membantah maupun membenarkan saat ditanya bahwa langkah pemecatan tersebut melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga partai. "Mereka kumpul-kumpul berdasarkan AD ART apa tidak," tanya Suryadharma.
Kamis pagi Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy mengatakan surat keputusan soal pemecatan wakil ketua umum dan empat pengurus wilayah adalah ilegal. Alasannya menurut dia surat itu dibuat tanpa melewati tiga tahapan surat peringatan yang dilanjutkan pemberhentian sementara.
Rapat Pengurus Harian DPP PPP, sebagai prosedur pemecatan, juga tidak ditempuh. "Sehingga kalaupun ada surat yang beredar, berarti itu surat ilegal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata pria yang akrab disapa Romy itu melalui keterangan tertulisnya.
(erd/van)