"Mereka ada yang kurang sabar. Padahal tim MA sudah puluhan kali rapat lintas kementerian dan penuh perjuangan berliku," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur saat dihubungi detikcom, Kamis (17/4/2014).
Mogok kerja ini berakibat dengan lumpuhnya proses peradilan. Ratusan masyarakat tidak bisa mendapatkan layanan pengadilan. Sedikitnya 47 pengadilan telah mogok di berbagai daerah di Indonesia. Tuntutan mereka sama yaitu meminta kesejahteraan diperhatikan.
"Padahal dalam pembinaan ke daerah, Ketua MA selalu menyampaikan agar bersabar dan tenang. MA sedang menggodok dalam pertemuan dan rapat dengan instansi terkait," ujar Ridwan.
MA berharap jangan ada pihak-pihak yang menggunakan momentum mogok ini untuk memancing di air keruh. Pihak tersebut bisa bertujuan merusak citra pengadilan sebagai pelayan masyarakat.
"Insya Allah nanti tanggal 21 April akan rapat lagi dengan instansi terkait untuk teknis pembayaran," pungkas Ridwan.
(asp/try)