"Iya masih izin, kan masih sakit," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta I Made Karmayoga kepada detikcom, Kamis (17/4/2014).
Made menjelaskan belum bisa diketahui pasti Ahok mengajukan izin berapa hari. Menurutnya, bisa diperhitungkan dengan memperpanjang izin sakit atau menggunakan jatah cuti Ahok.
"Sampai sembuh, tidak bisa diprediksi kapannya kan," imbuhnya.
Seperti yang diketahui, pada Jumat pekan lalu Ahok menjalani operasi sinus dan dirawat inap di Rumah Sakit Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara hingga Minggu (13/4).
Gubernur DKI Joko Widodo juga sempat menjenguk rekan kerjanya itu di rumah sakit. Untuk memulihkan kondisinya, Ahok kemudian mengajukan izin sakit selama 3 hari sejak hari Senin karena sakit tenggorokan.
(sip/nal)