Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Kapolda menginstruksikan penyidik untuk serius dalam menangani kasus ini.
"Kapolda sangat atensi, minta penyidik benar-benar fokus," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Tidak hanya itu, lanjut Rikwanto, Kapolda meminta penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mengusut tuntas kasus ini. "(Kapolda) Minta segera ditahan dan pelaku lain ditangkap," imbuhnya.
Bahkan, Dwi juga hari ini mengundang Ibunda korban bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk bertemu muka secara langsung di ruangannya.
Sejauh ini penyidik telah menetapkan dan menahan dua tersangka bernama Agun dan Firziawan alaias Awan. Penyidik saat ini masih mendalami 3 petugas cleaning service lainnya yang diduga ikut serta dalam kasus tersebut yakni Afriska, Zaenal dan Anwar.
(mei/mad)