Demo Sendirian, Eks Aktivis PAN Desak Kasus Duit Rp 510 Juta Dituntaskan

Demo Sendirian, Eks Aktivis PAN Desak Kasus Duit Rp 510 Juta Dituntaskan

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2014 13:12 WIB
Foto: Bagus Kurniawan/detikcom
Yogyakarta - Mantan aktivis Partai Amanat Nasional (PAN) DI Yogyakarta, Tur Haryanto alias Gus Tur mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Panwaslu Gunungkidul, dan Polres Gunungkidul untuk mengusut tuntas duit Rp 510 juta.

Uang Rp 510 juta, mobil Avanza beserta atribut dan berkas milik caleg PAN yang dibawa tim sukses Hanafi Rais diyakini oleh Gus Tur berbau untuk money politics. Uang ratusan juta rupiah itu terjaring dalam operasi yustisi Polres Gunungkidul pada hari Minggu (6/4/2014) atau tiga hari sebelum pencoblosan.

"Kami meyakini ada kaitan untuk money politics di Gunungkidul," kata Gus Tur saat melakukan aksi seorang diri di kantor Bawaslu DIY Jl Nyi Ageng Nis, Kotagede, Yogyakarta, Kamis(16/4/2014).

Dalam aksi itu, Gus Tur yang dulunya pernah menjadi anggota legislatif PAN Kabupaten Bantul itu memplester mulutnya dengan lakban hitam. Dia juga membawahi sekantong plastik isi kerupuk yang sudah melempem.

"Kerupuk melempem ini sendiri bagi Bawaslu DIY, Panwaslu Gunungkidul dan Polres Gunungkidul agar tidak melempem mengusut kasus ini," kata Gus Tur sambi meremas-remas kerupuk melempem tersebut.

Menurut dia, kasus ini menjadi pertanyaan banyak pihak. Karena saat tertangkap tim sukses caleg PAN nomer urut 1 berubah-ubah. Pada awalnya lanjut dia, mereka menjawab uang itu untuk bisnis pemeliharaan ayam. Namun saat ditindaklanjuti Bawaslu, berubah menjadi uang untuk honor saksi. Terakhir diakui uang itu dari Lembaga Konsultan Politik Puskamham Surabaya untuk relawan.

"Keterangan yang berubah-ubah itu menunjukkan kalau itu mengada-ada dan tidak konsisten. Karena itu kami meminta Bawaslu mengusut tuntas. Jangan melempem," sindir Gus Tur.

Gus Tur juga meminta Bawaslu DIY untuk mencoret dan menganulir pencalonan Hanafi Rais sebagai caleg anggota DPR RI dari PAN.

(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads