Pantauan di lapangan, ada 3 sidang pidana umum yang tengah berlangsung di ruang sidang III, IV dan V. Sementara di ruang sidang VII terlihat tengah bersiap sidang, bahkan PP sudah siap di tempatnya.
"Tetep sidang," kata seorang PP perempuan saat wartawan mengambil gambar sebelum sidang dimulai di ruang sidang VI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Ikatan Panitera / Sekretaris Pengadilan Indonesia Cabang PN Bandung, Asep Dedi menuturkan bahwa PP di PN Bandung sudah diimbau untuk tetap bersidang.
"Sesuai dengan perintah ketua, tidak boleh sidang jadi terhenti. Pelayanan publik tetap harus berjalan. Jadi ya jangan sampai aksi moral kita ini merugikan," jelasnya.
Soal adanya PP yang sidang atau tidak menurutnya itu kembali pada PP itu sendiri.
"Berikan sanksi saya tidak bisa juga. Tapi setidaknya ada koordinasi dengan hakim kalaupun mundur seminggu," katanya.
Ia menuturkan, aksi PP yang tak hanya dilakukan di PN Bandung ini adalah untuk menggugah para pembuat kebijakan. Bahwa penegak hukum bukan hanya hakim, jaksa dan polisi.
"Profesi panitera ini tidak dikenal. Padahal beban volume pekerjaan yang tingg, khususnya untuk tipikor dan PHI. Yang dikenal legislator hanya hakim, jaksa dan polisi, kami berharap panitera juga bisa dianggap," katanya.
Asep menjelaskan, kesenjangan antara PP dan hakim ini dijanjikan secara bertahap akan disesuaikan.
(tya/ern)