Menanti 'Vonis' KPK Terkait iPod di Pernikahan Anak Sekretaris MA

Menanti 'Vonis' KPK Terkait iPod di Pernikahan Anak Sekretaris MA

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2014 12:31 WIB
Suvenir iPod perkawinan anak Sekretaris MA Nurhadi (ist.)
Jakarta - KPK telah menerima 250 laporan iPod suvenir pernikahan anak Sekretaris MA Nurhadi. Sebulan berlalu sejak laporan pertama KPK belum mengumumkan apakah iPod tersebut gratifikasi atau bukan.

"Belum ada keputusan dari pimpinan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Kamis (17/4/2014).

Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, pernah menyampaikan bahwa analisis iPod tersebut telah selesai sejak awal April 2014 lalu. Namun keputusan tetap ada di tangan pimpinan apakah suvenir seharga kira-kira per satuannya Rp 700 ribu itu termasuk gratifikasi atau bukan.

Komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri termasuk pejabat yang melapor awal-awal terkait iPod tersebut. Menurutnya berdasar UU Tipikor, jika 3 bulan KPK tidak juga mengumumkan maka iPod tersebut menjadi milik penerima.

"Cuma kadang-kadang meski sudah lebih dari satu bulan, surat KPK itu tanggalnya bisa belum satu bulan. Jadi bisa saja iPod itu menjadi milik negara," tutur Taufiq, kepada detikcom, Kamis (17/4).

Sebanyak 235 dari 250 laporan yang diterima KPK berasal dari para hakim yang hadir di resepsi 15 Maret 2014 lalu. Sementara itu 15 laporan lainnya berasal dari pejabat di Komisi Yudisial, Ombudsman, Kementerian Sosial, BPKP, dan Imigrasi.

(rna/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads