PNS Pengadilan Mogok Kerja, ICW: Pecat Saja!

PNS Pengadilan Mogok Kerja, ICW: Pecat Saja!

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2014 11:02 WIB
Panitera PN Liwa mogok kerja (ist.)
Jakarta - Ratusan PNS pengadilan yang bertugas sebagai panitera di berbagai daerah di Indonesia mogok kerja. Sedikitnya 47 pengadilan di berbagai wilayah mogok kerja sejak Rabu (16/4) kemarin.

"Pecat saja! Ganti yang lain. Kalau mau nyamain hakim (gajinya) ya nggak mungkin," ujar koordinator divisi monitoring hukum dan peradilan ICW Emerson Yuntho saat berbincang kepada detikcom, Kamis (17/4/2014).

Emerson menjelaskan, selain mendapatkan gaji pokok setiap bulanya panitera juga mendapatkan tunjangan. Salah satunya dalam setiap penanganan perkara persidangan.

"Dia (Panitera) juga dapat tunjangan, setiap penanganan perkara di persidangan juga dapat tambahan, itu kan biaya di luar gaji. Diganti saja dengan yang lain. Toh, masih banyak yang mau ditempatkan di posisi panitera," jelasnya.

Lanjutnya, menurut Emerson, alasan mogok kerja yang dilakukan ratusan panitera sangat tidak masuk akal. Hal tersebut harus segera diberikan sanksi.

"Alasan mogok tidak masuk akal dan kalau sekarang masih mogok harus dikasih sanksi, masih ngeyel juga langsung dipecat," tandasnya.

Adapun, Emerson meminta Mahkamah Agung (MA) bergerak cepat solusi permasalahan ini. "Mahkamah Agung harus segera memberikan sanksi terhadap panitera yang mogok," tutupnya.

(tfn/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads