"Saya menengarai ada pihak-pihak di luar kepengurusan PPP yang memancing di air keruh dan menginginkan terjadinya konflik di tubuh PPP dengan mereka-reka penerbitan dan penyebaran SK tersebut," kata Romahurmuziy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/4/2014).
Romi, sapaan Romahurmuziy, menegaskan Surat Keputusan Pemecatan itu ilegal lantaran tidak didahului dengan tahapan tiga kali surat peringatan yang dilanjutkan pemberhentian sementara. Rapat Pengurus Harian DPP PPP, sebagai prosedur pemecatan, juga tidak ditempuh.
"Sehingga kalaupun ada surat yang beredar, berarti itu surat ilegal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Sebelumnya Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha membuat pernyataan mengejutkan. Dia mengungkapkan Waketum PPP Suharso Monoarfa dan 4 Ketua DPW PPP dipecat dari partai.
Pemecatan dilakukan karena Suharso cs dianggap membuat kekisruhan di dalam tubuh PPP.
"Yang dipecat Wakil Ketua Umum Pak Suharso Monoarfa, Ketua DPW Jabar Rahmat Yasin, yang ketiga Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sulsel Amir Uskara, dan Ketua DPW Sumatera Utara Fadli Nursal," kata Syaifullah kepada detikcom, Rabu (16/4).
(dnu/trq)