"Enggak lah (mengganggu posisi politik). Ini perbedaan pendapat dalam parpol biasa. Justru kalau dibiarkan akan ribut berkepanjangan. Karena itu dianggap perlu diberi sanksi dalam rangka kondusifitas partai jelang pilpres," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PPP Fernita Darwis kepada detikcom, Rabu (16/4/2014).
Menurut Fernita, PPP tetap siap berkoalisi dengan partai manapun jelang pilpres. Soal permasalahan di tubuh PPP menurutnya hal itu sengaja dikisruhkan secara sistemik karena ada keinginan dari beberapa pihak untuk memporakporandakan lalu mengambil alih PPP hanya karena terkait pencapresan. Akar persoalan internal ini menurutnya, sebetulnya sudah lama, namun baru meledak pasca pemilihan legislatif.
Karena itu untuk menjaga agar kondisi PPP tetap solid jelang pilpres, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemecatan.
"Ini sudah lama, sudah ada upaya ini. Tapi DPP berfikir tidak ada gejolak yang berarti. Namun setelah ternyata ada gejolak dan partai menjadi tidak kondusif, sudah menghalalkan segala cara untuk meluluskan keinginannya, maka tindakan diambil oleh ketum," jelas Fernita.
"Dasar yang diambil ketum ada dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) pasal 10 ayat 1 bahwa seseorang dipecat karena pertama meninggal dunia, kedua mengundurkan diri, dan ketiga menjatuhkan nama baik partai. Nah, ketum sebagai mandataris muktamar berhak mengambil tindakan jika yang ingin menjatuhkan nama partai," pungkas Fernita.
(rmd/vid)