Polisi Harus Telusuri Riwayat Paparan Pornografi Pelaku Sodomi TK JIS

Polisi Harus Telusuri Riwayat Paparan Pornografi Pelaku Sodomi TK JIS

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2014 07:14 WIB
Jakarta - Kasus sodomi pada anak TK Jakarta International School (JIS) dilakukan beberapa orang. Latar belakang pelaku, termasuk riwayat paparan pornografi dan perilaku seksualnya mesti ditelusuri oleh polisi.

"Bagaimana latar belakang masing-masing pelaku ini? Berasal dari keluarga yang pecah atau utuh? Apakah mereka semua pernah melihat pornografi? Bagaimana perilaku seksualnya? Apa hubungannya mereka semua? Polisi itu harus menelusuri ini, supaya dapat gambaran yang benar apa yang sebenarnya terjadi," ujar psikolog parenting dan pendidikan anak dari Yayasan Kita dan Buah Hati, Elly Risman.

Hal itu disampaikan Elly saat dihubungi detikcom, Rabu (16/4/2014). Elly menegaskan, polisi mesti fokus menguak habis latar belakang korban. Pasalnya, predator seksual pada anak-anak itu bisa melakukannya di mana saja, bisa di sekolah sampai di lingkungan rumah.

"Itu sudah berapa lama mereka (pelaku sodomi) melakukan itu? Siapa saja korbannya? Link-nya bagaimana? Mengapa bisa sampai lulus jadi cleaning service?" gugat Elly.

Elly menduga kuat orang yang memiliki penyimpangan seksual seperti sodomi pada anak kecil seperti itu biasanya kecanduan pornografi. "Ini akibat akhir kecanduan pornografi, tahapan paling tinggi dari pornografi," tutur Elly.

Elly dan yayasannya selama ini memang getol menyuarakan bahaya pornografi yang dapat merusak otak. Menyitir penelitian pakar bedah saraf dari San Antonio AS, Dr Donald Hilton, Elly mengatakan bahwa pecandu pornografi bisa mengubah susunan kimia otak dan berakibat pada perubahan perilakunya.

"Sejak 4 tahun lalu, sudut pandang ini saya utarakan bagaimana pornografi merusak otak, ada transisi di otaknya, akibatnya tak mampu mengontrol emosi, tak mampu ambil keputusan. Akui dulu, cari tahu dulu data ini pada tersangka," imbau Elly.

(nwk/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads