Peserta Aksi Mogok Kerja Panitera Meluas ke 44 Kantor Pengadilan

Peserta Aksi Mogok Kerja Panitera Meluas ke 44 Kantor Pengadilan

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2014 05:22 WIB
Jakarta - Aksi mogok kerja yang dilancarkan para panitera dari berbagai kantor pengadilan di Indonesia meluas. Kini aksi tersebut telah melibatkan sedikitnya 44 kantor pengadilan.

Menurut salah satu peserta aksi, Panitera Pengganti Pengadilan Agama Bantul Anggraini Winiastuti, aksi mogok telah melibatkan sejumlah kantor pengadilan agama (PA) dan pengadilan negeri PN) di berbagai daerah, termasuk pengadilan tinggi agama (PTA). Setidaknya ada 19 PA, 23 PN, dan 2 PTA.

19 PA tersebut adalah PA Jambi, PA Raha, PA Amurang, PA Watansopeng, PA Luwuk, PA Pasir Pangaraian, PA Marahaban, PA Kotabumi, PA Raha, PA Muara Bulian, PA Banggai, PA Tanjungkarang, PA Binjai, PA Staba, PA Payakumbuh, PA Tasik, PA Cilegon, PA IDI, dan PA Tais. Sementara untuk PN yaitu PN Luwuk, PN Pagar Alam, PN Majene, PN Surabaya, PN Kutai Barat, PN Binjai, PN Stabat, PN Lubuk Pakam, PN Medan, PN Liwa, PN Ciamis, PN Sukabumi, PN Serang, dan PN Kepahiyang.

"Untuk Sumatera bagian selatan, ada 9 PN yang mogok," ujar Anggraini kepada detikcom, Rabu (16/4/2014) malam.

Sementara untuk PTA terjadi aksi mogok para panitera di PTA Bandung dan PTA Banten. Aksi mogok ini dilancarkan para panitera sejak Rabu (16/4) dengan tuntutan kesejahteraan seperti kenaikan tunjangan dan perbaikan sistem karir.



(vid/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads