Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan tersangka bernama Ibnu Sairin (27) warga Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Petugas membekuk pemuda itu di rumah tersangka Johan di Desa Blang Bitra, Peureulak, Aceh Timur, pada pukul 18.30 WIB, Rabu (16/4/2014).
"Saat disergap, seorang tersangka lainnya berhasil kabur. Dari tangan pelaku ada kita dapat granat aktif jenis nanas " Kata Kabag Ops Polres Aceh Timur, Kompol Warosidi.
Warosidi menjelaskan, petugas juga mengamankan 6 paket kecil sabu-sabu di dalam dompet tersangka dan satu amplop ganja kering di kantong celana pelaku.
"Hingga kini petugas masih mendalami kasus tersebut" ujar Warosidi.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Termasuk menyelidiki asal granat tersebut, dan tujuan pelaku menyimpannya.
(vid/vid)