Kadisdik DKI: Kasus Sodomi di JIS Kewenangan Kemendikbud

Kadisdik DKI: Kasus Sodomi di JIS Kewenangan Kemendikbud

- detikNews
Rabu, 16 Apr 2014 18:59 WIB
Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun menyatakan penanganan kasus pelecehan seksual terhadap siswa TK di Jakarta International School (JIS) kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dia yakin Kemendikbud akan profesional menangani kasus itu.

"Kewenangan ada di Kemendikbud. Saya menyarankan kepada Mendiknbud harus mengambil tindakan yang professional supaya tidak jadi preseden kepada pihak lain," kata Lasro di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (16/4).

Lasro mengecam aksi sodomi yang diduga dilakukan oleh petugas cleaning service di sekolah. "Ini sangat mencoreng dunia pendidikan, saya sangat menyayangkan kejadian pelecehan seksual itu," katanya.

Sejak mendapat kabar soal adanya pelecehan pada Senin malam, Lasro mengaku sudah langsung memerintahkan wakilnya meninjau sekolah internasional tersebut. "Tapi sampai di sana, pihak Kemendikbud sudah mengambil alih," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memerintahkan agar Dinas Pendidikan menindaklanjuti kasus tersebut secaraa tegas. "Tadi pagi saya sudah perintahkan ke Dinas Pendidikan, kasih perintah ke JIS dan sekolah-sekolah lainnya. Saya tidak mau imbauan-imbauan lagi, tapi perintah yang tegas," ujar Jokowi usai menghadiri acara di Gedung BPK RI, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (16/4)

(ros/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads