"Ini akan dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki Satpol PP. Dan saat ini juga, saya mengistirahatkan Kasatpol PP," kata Bima Arya di Mapolres Bogor Kota, Jl Kapten Muslihat, Rabu (16/4/2014).
Bima datang ke kantor polisi setelah mendengar 2 anggota Satpol PP tertangkap dalam kasus sabu. Ia meminta Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama segera memproses kedua oknum Satpol PP tersebut.
Politikus PAN ini mengaku mendukung penuh kepolisian dalam memberantas narkoba. Ia meminta Kapolres menindaklanjuti terkait adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan Pemkot Bogor. "Kalau memang ada, saya minta Kapolres membongkarnya," kata Bima yang mengenakan kemeja putih lengan pendek ini.
Anggota Satpol PP, H dan D ditangkap polisi saat berdinas, Selasa (15/4). Dari tangan keduanya, petugas mengamankan 7 bungkus plastik kecil berisi sabu siap edar.
Turut diamankan karyawan swasta berinisial HS yang diduga sebagai pemasok sabu ke H dan D. Ketiganya merupakan bagian dari 14 orang yang ditangkap polisi seminggu terakhir. Sebagian besar di antaranya adalah residivis dalam kasus serupa.
(try/try)