"Kalau seandainya dari kegiatan ilegal ini menghasilkan suatu masalah maka dia harus bertanggung jawab. Kalau perlu kembalikan uang semua orang tua murid," kata pengacara korban, Andi Asrun, di Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jaksel, Rabu (16/4/2014).
Andi hendak bertemu perwakilan JIS yang sedang dimintai klarifikasi oleh pihak Kemendikbud. Namun niatnya tak kesampaian.
Menurut Andi, pendidikan seharusnya dilandasi oleh izin yang legal. Apalagi sekolah internasional setara JIS. "Keluarga menuntut penyelenggara yang ilegal ini. Pemerintah harus menghukum tegas, siapa yang menyelenggarakan ini," kecamnya.
"Minta ditutup dong, kita minta JIS ditutup. Dan ganti rugi sekalian. Ilegal kok dibiarkan. Ada korban, untuk itu polisi harus bertindak kalau perlu pasang police line di situ (JIS)," tegasnya.
Apa yang dilakukan JIS kepada keluarga korban? Menurut Andi, perwakilan sekolah internasional itu sudah menyampaikan simpati.
"Tapi konkretnya nggak ada. Ketika minta data tambahan dan bawa wartawan ke JIS, nggak dikasih," kecamnya.
(mad/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini