5 Action Polisi di Kasus Pelecehan Seksual Siswa TK JIS

5 Action Polisi di Kasus Pelecehan Seksual Siswa TK JIS

- detikNews
Rabu, 16 Apr 2014 13:55 WIB
5 Action Polisi di Kasus Pelecehan Seksual Siswa TK JIS
ilustrasi
Jakarta - Polisi bergerak cepat dalam menangani kasus pelecehan siswa TK Jakarta International School (JIS) di kawasan Jakarta Selatan. Polisi bertindak setelah ibu bocah berusia 6 tahun itu melapor.

Berikut aksi polisi seperti dirangkum detikcom, Rabu (16/4/2014):


ilustrasi

1. Tangkap 2 Tersangka

ilustrasi
Polisi telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya yang bernama Agun dan Firziawan (Awan) merupakan petugas cleaning service di JIS dari perusahaan outsourcing ISS.

"Yang ditahan AI (Agun-red) dan FA (Firziawan-red)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/4/2014).


1. Tangkap 2 Tersangka

ilustrasi
Polisi telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya yang bernama Agun dan Firziawan (Awan) merupakan petugas cleaning service di JIS dari perusahaan outsourcing ISS.

"Yang ditahan AI (Agun-red) dan FA (Firziawan-red)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/4/2014).


2. Uji Lab Bakteri 2 Terduga

ilustrasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan, kendati nantinya korban menyatakan bahwa Zaenal dan Anwar adalah pelaku lainnya, namun pihak kepolisian melakukan uji laboratorium bakteri. Uji laboratoriun dilakukan pada kemaluan kedua terduga tersebut.

"Kita tidak bisa mengambil keterangan korban begitu saja, karena bisa saja keterangan korban berubah-ubah. Kita perlu uji lab terlebih dahulu agar keterangan korban ini teruji secara scientific dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," papar Rikwanto, Rabu (16/4/2014).

Rikwanto menambahkan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hingga hari ini masih menunggu hasil uji laboratorium bakteri pada keduanya.

"Sudah dites laboratorium. Tetapi hasilnya belum keluar karena prosesnya perlu waktu," imbuhnya.

2. Uji Lab Bakteri 2 Terduga

ilustrasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan, kendati nantinya korban menyatakan bahwa Zaenal dan Anwar adalah pelaku lainnya, namun pihak kepolisian melakukan uji laboratorium bakteri. Uji laboratoriun dilakukan pada kemaluan kedua terduga tersebut.

"Kita tidak bisa mengambil keterangan korban begitu saja, karena bisa saja keterangan korban berubah-ubah. Kita perlu uji lab terlebih dahulu agar keterangan korban ini teruji secara scientific dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," papar Rikwanto, Rabu (16/4/2014).

Rikwanto menambahkan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hingga hari ini masih menunggu hasil uji laboratorium bakteri pada keduanya.

"Sudah dites laboratorium. Tetapi hasilnya belum keluar karena prosesnya perlu waktu," imbuhnya.

3. Tak Ada Keterlibatan, Cleaning Service Perempuan Berstatus Saksi

Polisi meralat pernyataan soal status tersangka Afriska (AS), petugas cleaning service di TK JIS. Polisi kemudian menyatakan bahwa Afriska hanya berstatus saksi karena tidak ada keterlibatannya dalam kasus tersebut.

"Satu wanita AS sudah diperiksa, dia bagian cleaning service. Tidak ada keterlibatan melakukan sodomi, turut serta juga tidak ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (16/4/2014).

Rikwanto mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Afriska hanya menerangkan kejadian ketika melihat korban keluar dari toilet dalam keadaan menangis. Afriska sempat menegur korban saat itu.

"Saksi sempat ketemu dengan korban berjalan sambil menangis dan ditegur oleh AS ini tetapi tidak dijawab korban," ujarnya.

Kendati demikian, penyidik akan mencoba menggali keterangan dua tersangka Agun dan Firziawan alias Awan untuk mengetahui siapa sosok wanita yang disebut korban telah ikut serta dalam kejahatan tersebut.

3. Tak Ada Keterlibatan, Cleaning Service Perempuan Berstatus Saksi

Polisi meralat pernyataan soal status tersangka Afriska (AS), petugas cleaning service di TK JIS. Polisi kemudian menyatakan bahwa Afriska hanya berstatus saksi karena tidak ada keterlibatannya dalam kasus tersebut.

"Satu wanita AS sudah diperiksa, dia bagian cleaning service. Tidak ada keterlibatan melakukan sodomi, turut serta juga tidak ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (16/4/2014).

Rikwanto mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Afriska hanya menerangkan kejadian ketika melihat korban keluar dari toilet dalam keadaan menangis. Afriska sempat menegur korban saat itu.

"Saksi sempat ketemu dengan korban berjalan sambil menangis dan ditegur oleh AS ini tetapi tidak dijawab korban," ujarnya.

Kendati demikian, penyidik akan mencoba menggali keterangan dua tersangka Agun dan Firziawan alias Awan untuk mengetahui siapa sosok wanita yang disebut korban telah ikut serta dalam kejahatan tersebut.

4. Periksa 9 Saksi

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa sembilan saksi dalam kasus ini.

"Perkembangan terakhir kasus adanya kejadian sodomi anak TK yang terjadi di salah satu sekolah internasional sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (16/4/2014).

Sembilan saksi itu adalah ibu korban, pihak JIS, sekuriti JIS, pekerja yang membidangi kebersihan toilet, guru korban dan termasuk tersangka.

4. Periksa 9 Saksi

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa sembilan saksi dalam kasus ini.

"Perkembangan terakhir kasus adanya kejadian sodomi anak TK yang terjadi di salah satu sekolah internasional sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (16/4/2014).

Sembilan saksi itu adalah ibu korban, pihak JIS, sekuriti JIS, pekerja yang membidangi kebersihan toilet, guru korban dan termasuk tersangka.

5. Tes Psikologi 2 Tersangka

2 Tersangka kasus pelecehan seksual itu dites psikologi. Tujuannya untuk mengetahui apakah keduanya memiliki kelainan seksual atau tidak.

"Terhadap tersangka rencana akan dilakukan tes kesehatan di tubuhnya dan tes psikologi untuk melihat dalam kaitan kelainan seksual," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (16/4/2014).

5. Tes Psikologi 2 Tersangka

2 Tersangka kasus pelecehan seksual itu dites psikologi. Tujuannya untuk mengetahui apakah keduanya memiliki kelainan seksual atau tidak.

"Terhadap tersangka rencana akan dilakukan tes kesehatan di tubuhnya dan tes psikologi untuk melihat dalam kaitan kelainan seksual," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (16/4/2014).

6. Kerjasama dengan JIS

Polisi terus berkoordinasi dengan pihak JIS untuk mengumpulkan informasi mengenai tersangka Agun dan Firziawan alias Awan.

"Kita masih koordinasi dengan pihak sekolah apakah pelaku-pelaku yg bekerja di sana melakukan hal yang sama terhadap anak lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (16/4/2014).

Tidak hanya itu, polisi juga mengumpulkan informasi dari para orangtua murid JIS lainnya, untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

"Ini masih kita kumpulkan informasinya," pungkasnya.

6. Kerjasama dengan JIS

Polisi terus berkoordinasi dengan pihak JIS untuk mengumpulkan informasi mengenai tersangka Agun dan Firziawan alias Awan.

"Kita masih koordinasi dengan pihak sekolah apakah pelaku-pelaku yg bekerja di sana melakukan hal yang sama terhadap anak lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (16/4/2014).

Tidak hanya itu, polisi juga mengumpulkan informasi dari para orangtua murid JIS lainnya, untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

"Ini masih kita kumpulkan informasinya," pungkasnya.
Halaman 2 dari 14
(nik/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads