Polres Karanganyar Tangkap 4 Penjual Kunci Jawaban UN

Polres Karanganyar Tangkap 4 Penjual Kunci Jawaban UN

- detikNews
Rabu, 16 Apr 2014 11:20 WIB
Solo - Polres Karanganyar, Jateng, menangkap empat orang pelaku penjualan kunci jawaban Ujian Nasional (UN). Salah satu di antaranya adalah seorang guru honorer. Para pelaku mengaku mendapat kunci jawaban itu dari seorang kepala sekolah di Boyolali. Setiap lembar kuncii jawaban dijual ke siswa dengan harga Rp 7 juta.

Polres Karanganyar mengatakan, penangkapan ketiga orang itu berawal dari informasi adanya peredaran kunci jawaban UN. Jajaran Polres Karanganyar‎ mengamankan dua siswa sebuah SMA negeri di Karanganyar. Dari keduanya kemudian diketahui ada transaksi jual-beli kunci jawaban UN dengan seseorang.

"Tak lama setelah itu, seseorang mengirim SMS ke HP kedua siswa tersebut bahwa akan datang untuk menyerahkan kunci jawaban UN jam kedua. Setelah keduanya datang di tempat yang disebutkan, seseorang berinisial MRP dan temannya berinisial GM, ditangkap oleh anggota kami," ujar Wakapolres Karanganyar, Kompol Sarini, di Mapolres Karanganyar, Rabu (16/4/2014).

Dari MRP dan GM diketahui mata rantai‎ peredaran kunci jawaban tersebut. Mereka menyebut nama JS. Dari JS diketahui bahwa dia mendapatkan soal itu dari DW, seorang guru honorer di sebuah SMA di Boyolali. DW kemudian menjelaskan mendapatkan bocoran kunci jawaban itu dari YS, seorang kepala sekolah SMA swasta di Boyolali.

"Dari para tersangka juga diketahui lokasi menjualan kunci jawabab itu meliputi Karanganyar, Boyolali, Sragen, Solo. Sedangkan dua anggota kelompok JS yaitu DG dan WK serta kepala sekolah berinisial YS saat ini masih dalam pencarian. Para tersangka dijerat dengan Pasal 322 KUHP tentang membocorkan rahasia negara," papar Sarini.

Lebih lanjut Sarini mengatakan, dari pengakuan JS diketahui kunci jawaban dibeli dari DW seharga Rp 3 juta. Selanjutnya kelompok JS ini menjual ke siswa dengan harga Rp 7 juta dengan cara diangsur, Rp 3,5 juta dibayar seminggu sebelum ujian dan sisanya dilunasi setelah ujian.

Pihak Polres Karanganyar saat ini masih melakukan pengembangan apakah kelompok tersebut merupakan jaringan yang lebih luas. Polisi juga akan segera melakukan koordinasi dengan Diknas terkait sejauh mana akurasi ‎soal tersebut dengan soal UN yang diujikan.



(mbr/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads