Dalam wawancara dengan sebuah majalah nasional, Nurhadi mengatakan memiliki usaha sarang burung walet yang membuat harta kekayaannya melejit. Tapi berdasarkan data LKHPN di website KPK, Nurhadi tak memiliki usaha sarang burung walet atau jenis peternakan lainnya.
Peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menilai sulit untuk memahami jumlah aset Nurhadi dengan profesinya sebagai PNS.
"Apalagi dalam LHKPN terbarunya, juga tidak terbukti dia punya pemasukan lain selain sebagai PNS sebagaimana yang dia gembar-gemborkan selama ini ke publik," ujar Erwin, kepada detikcom, Rabu (16/4/2014).
Erwin mendorong KPK untuk menelusuri secara hukum jumlah kekayaan yang dinilai tidak wajar tersebut. Selain itu publik juga harus meminta MA untuk menegakkan kode etik di lembaganya.
"Tindakan Nurhadi telah menjatuhkan marwah MA secara kelembagaan. Tidak ada jalan lain bagi MA untuk memulihkan kepercayaan publik selain meminta Nurhadi untuk mundur secepatnya," jelas Erwin.
Hingga saat ini wartawan terus menghubungi Nurhadi untuk mengkonfirmasi kekayaaanya. Pada saat Nurhadi dipanggil KPK pada Selasa (8/4) lalu, wartawan juga telah mencoba meminta konfirmasi harta kekayaan tersebut. Wartawan telah menunggu Nurhadi sejak pagi tetapi mantan Kepala Biru Hukum dan Humas MA itu meninggalkan KPK diam-diam.
(rna/asp)