"Satu wanita AS sudah diperiksa, dia bagian cleaning service. Tidak ada keterlibatan melakukan sodomi, turut serta juga tidak ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (16/4/2014).
Rikwanto mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Afriska hanya menerangkan kejadian ketika melihat korban keluar dari toilet dalam keadaan menangis. Afriska sempat menegur korban saat itu.
"Saksi sempat ketemu dengan korban berjalan sambil menangis dan ditegur oleh AS ini tetapi tidak dijawab korban," ujarnya.
Kendati demikian, penyidik akan mencoba menggali keterangan dua tersangka Agun dan Firziawan alias Awan untuk mengetahui siapa sosok wanita yang disebut korban telah ikut serta dalam kejahatan tersebut.
Soal jumlah pelaku yang disebutkan korban, lanjut Rikwanto, ada 5 orang. Yang mana 2 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 2 lagi yang tengah dicurigai yakni Zaenal dan Anwar serta seorang perempuan. Mengenai penyebutan jumlah pelaku ini, menurut Rikwanto, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu kepada korban.
"Keterangan dari korban ini kan seorang anak TK umur 6 tahun, suka berubah-ubah sehingga penyidik perlu mendalaminya. Untuk keterangan pertama saja penyidik butuh waktu 3 hari sampai keterangannya tidak berubah-ubah. Keterangan anak ini tidak maksimal," tutupnya.
.
(mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini