"Tidak hanya di Jakarta. Bandar narkoba international telah melirik tempat religius seperti Bone, Banteng, Sidrap dan Pare-Pare. Itu kota-kota agamis yang tidak mungkin disentuh. Tapi belakangan ini sudah mulai bahkan ada pejabat tertentu," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Dedy Fauzi El Hakim dalam rilisnya di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2014).
Menurut Dedy, akhir-akhir ini, BNN telah menangkap IR alias DO, asal Guangzhou, Cina. DO telah menyelundupkan 5 kg sabu.
DO kedapatan membawa sabu kristal dengan melewati jalur laut. Pria itu terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Tersangka menggunakan kapal Queen Soya dan akan diserahkan kepada seorang pria berinisial PA," kata Dedy.
Dedy menambahkan, penyidik pun langsung mengejar tersangka PA. Namun pengejaran berakhir sia-sia.
"Tersangka DO dan barang bukti dibawa ke kantor BNN guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga memohon bantuan rekan patroli di atas laut terhadap kapal-kapal besar," tuturnya.
(edo/nik)