Pantauan di lapangan, belasan anggota satpol PP Bandung pertama kali bergerak untuk meruntuhkan tenda yang dibangun dari kayu dan terpal di sebelah kios. Warga pun terlihat menyemangati.
Setelah itu, Satpol PP membongkar kios-kios tersebut. Mencabuti papan-papan kayu dan membuka sekat-sekat dan atap seng. Kegiatan pembongkaran dilakukan dengan peralatan seadanya.
Saat ini setidaknya sudah 7 kios yang sudah dibongkar. Barang-barang dari dalam kios dikeluarkan. Sementara kiosnya dirubuhkan.
Kegiatan pembongkaran ini diawasi polisi dan dibantu warga. Arus lalu lintas di Jalan Bagus Rangin kembali normal.
Pembongkaran kios ini buntut dari bentrok warga dengan pemilik kios yang merupakan warga pendatang. Polisi juga menyita sekitar seribu botol miras dari kios tersebut.
(tya/ern)