"Tidak ada unsur politik. Kita sudah berjanji ini akan kita pelajari apa ada unsur-unsur kesengajaan, apakah ini terlepas dari unsur kesengajaan. Namun, kami tidak menutup kemungkinan andai ada unsur kesengajaan, akan kami proses," kata Wamendikbud Musliar Kasim, saat konferensi pers di Ruang DSS, Gedung A lantai 2, Kemendikbud, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014).
Musliar ditemani Ketua Balitbang Kemendikbud Furqon dan Ketua BSNP Edi Tri Baskoro saat memberikan keterangan. Dia mengatakan, pembuatan soal dilakukan jauh sebelum pencapresan Jokowi.
"Soal itu dibuat bulan Juli 2013, sebelum bursa capres baru-baru ini. Saya sendiri tidak boleh melihat soal itu, orang di percetakan juga," ucapnya.
Meski begitu, Musliar mengaku pihaknya akan mempelajari unsur kesengajaan dalam penulisan soal. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, pihaknya akan menindaklanjuti.
"Kita belum tentukan bentuk sanksinya karena kita belum pelajari, tentunya mudah-mudahan tidak ada maksud terselubung," pungkasnya.
(dha/slm)