Menyikapi kasus tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengimbau agar pihak sekolah lebih selektif lagi dalam menerima pekerja. Untuk diketahui, pelaku kekerasan seksual terhadap korban ada petugas cleaning service yang bekerja di sekolah korban.
"Perlu dievaluasi lagi siapa-siapa yang kerja di sana dan kegiatannya di sana. Yang bekerja di sana seharusnya anak-anak itu dilindungi, bukan malah jadi korban," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Rikwanto menambahkan, pihak sekolah harusnya mensortir mulai dari guru hingga pekerja di sekolah seperti sekuriti, petugas kebersihan dan petugas pertamanan.
"Mereka harus terseleksi baik untuk membangun reputasi sekolah agar tidak malah merusak sekolah atau muridnya," imbuhnya.
Sebagai lembaga tempat bengajar-mengajar, pihak sekolah sebaiknya juga memberikan pengawasan terhadap siswa-siswinya.
"Mereka bukan hanya mengajar, tetapi juga mendidik apalagi anak-anak tingkat TK yang pengawasannya harus ketat, kapan bermain dan belajar, termasuk orang-orang di lingkungannya seperti penjaga kantin petugas kebersihan, harusnya mereka melindungi anak-anak," pungkasnya.
(mei/mad)