Psikiater Fungsional RSJ Amino Gondohutomo, Suprihartini mengatakan, saat dibawa ke RSJ oleh pihak keluarga kemarin Senin (14/4), Siti tidak meronta atau mengamuk. Namun setelah diperiksa, ia didiagnosa gangguan jiwa berat seperti saat pertama dibawa ke sana tahun 2011 lalu. Kini Siti dirawat di Unit Pelayanan Intensif Psikiatri (UPIP) atau setara ICU jika di rumah sakit umum.
"Waktu dibawa kesini tidak mengamuk. Keluarga yang membawanya," kata Suprihartini kepada detikcom, Selasa (15/4/2014).
Saat ditanya ke mana anak bungsunya, Siti selalu menjawab bahwa anaknya dibawa oleh ketua RW. Ibu tiga anak tersebut bahkan sama sekali tidak ingat pernah menganiaya anaknya yang kerap dipanggil Eno.
"Tidak ingat telah membunuh anak ketiganya. Kalau ditanya, anaknya dibawa pak RW," tandas Suprihartini.
Selain tidak ingat perbuatannya, Siti juga tidak menyadari kalau dirinya sakit dan mengalami gangguan jiwa. Jika dilihat, kondisi Siti memang tidak seperti mengalami gangguan jiwa dan bisa diajak komunikasi.
"Penderita dalam keadaan gangguan jwa berat, dia tidak merasa sakit," tegasnya.
Terkait penyebab Siti mengalami gangguan jiwa, Suprihartini tidak bisa memastikan hal itu akibat narkoba yang dikonsumsi Siti saat bekerja di kafe di Jakarta. Hingga saat ini diperkirakan gangguan jiwanya akibat tekanan hidup atau dalam pekerjaan.
"Pengaruh narkoba atau tidak, menunggu pasien bisa memberikan keterangan dengan benar," kata Suprihartini.
Siti menganiaya bayinya yang berusia 5 bulan hingga tewas di rumahnya, Dusun Tambangan, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen, Semarang, Senin (14/4) kemarin. Sikap perempuan beranak 3 itu berubah sejak bekerja di kafe di Jakarta. Perilakunya kasar. Karena dianggap mengalami gangguan jiwa, ia dibawa ke RSJ.
(alg/try)