Gugat BI Rp 1,005 Triliun, Ini Susahnya Ramlan Pasca Dipecat Tanpa Sebab

Gugat BI Rp 1,005 Triliun, Ini Susahnya Ramlan Pasca Dipecat Tanpa Sebab

- detikNews
Selasa, 15 Apr 2014 09:43 WIB
Ade Asmara di rumah kontrakannya (khairul/detikcom)
Jakarta - Hingga meninggal dunia pada Februari lalu, Ramlan tidak tahu mengapa dirinya disiksa dan dipecat oleh aparat militer di era Orde Baru. Tanpa pembuktian di pengadilan, Ramlan dipecat sebagai kasir Bank Indonesia (BI) cabang Medan pada 1984.

Setelah itu, keluarga Ramlan pun terlunta-lunta. Ramlan depresi dan sering emosi sehingga istrinya, Supriyati dan keempat anaknya Adi Asmara, Erlan Prayatna, Roma Indra dan Rimu Praja terpaksa meninggalkan Ramlan pada 1990 dan menggelandang di Jakarta.

Pendidikan keempat anaknya yang hanya tamatan SD itu membuat nasib mereka terlunta-lunta. Erlan Prayatna bekerja di perusahaan ekspedisi sebagai sopir, sementara si kembar Roma Indra Praja dan Romi Praja Muda, masing-masing bekerja di pusat perbelanjaan dan bekerja serabutan.

Kondisi Adi Asmara atau biasa dipanggil Bobi juga kurang-lebih sama seperti adik-adiknya. Saat ini Bobi menganggur.

Semula dia berjualan nasi goreng tak jauh dari rumahnya yang sekarang. Bobi menyewa tempat dengan bayaran Rp 25 ribu per hari. Dari berjualan ini, dia bisa membiayai kebutuhan empat anaknya, dan juga membayar sewa rumah kayu satu kamar sebesar Rp 150 ribu per bulan.

Namun belakangan pemilik lokasi tempat Bobi berjualan itu, minta agar sewa tempat dibayar per tahun dan tarifnya jutaan rupiah. Bobi tak sanggup, dan kini secara bertahap mulai menjual apa yang ada untuk memenuhi kebutuhan hidup sementara mencari pekerjaan.

Atas apa yang dialami, keluarga Ramlan lalu menggugat BI sebesar Rp 1,005 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Karena situasi yang sulit itu, maka mustahil juga bagi Bobi untuk berangkat mengikuti sidang gugatan ayahnya.

Sebenarnya dia ingin mengikuti sidang yang dijadwalkan pada 16 April mendatang, namun kondisi keuangan tak memungkinkan. Tiket pesawat mahal, dan dia tak punya cukup uang kendati sudah menjual sepeda motor bututnya.

Anaknya yang nomor dua, Randi (12) menjadi pemulung seusai sekolah, sekadar untuk mendapatkan uang jajannya sendiri.

Dari rumah sewanya, Bobi kini berharap persidangan itu dapat berpihak pada tuntutan yang diajukan ayahnya. Bukan pada nilai gugatan yang Rp 1 triliun lebih itu, namun nama baik ayahnya dan hak yang menurutnya harus dibayarkan Bank Indonesia.

"Soal nilai gugatan itu, bukanlah yang utama. Tetapi nama baik ayah saya dan hak-haknya. Kami menjadi susah karena fitnah itu," kata kata Ade di rumahnya di Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, seperti dikutip dari Majalah Detik, Selasa (14/4/2014).

Setelah hampir 30 tahun, ihwal uang yang dipersoalkan BI sehingga berujung pemecatan itu, tak pernah terbukti. Ramlan memang akhirnya membaik dari depresinya, namun nama baik tak pernah kunjung pulih. Dia bekerja apa saja untuk menafkahi diri dan keluarga, termasuk kerja bangunan, namun keadaan tak pernah kembali seperti semula. Walau sakit, dia tak mau menyusahkan keluarga yang memang sudah tak ada biaya untuk membawanya berobat.

"Tapi ayah selalu tersenyum. Sampai akhir ajalnya, dia meninggal dengan tetap tersenyum," kata Bobi yang terus merawat ayahnya sejak mulai depresi, sembuh dan kemudian meninggal dunia.

Tulisan selengkapnya bisa dibaca GRATIS di edisi terbaru Majalah Detik (edisi 124, 14 April 2014). Edisi ini mengupas tuntas β€œJokowi Setengah Hebat”. Juga ikuti artikel lainnya yang tidak kalah menarik, seperti rubrik Nasional β€œAntara Banteng, Garuda, dan Beringin”, Internasional β€œAntara Obama, Modi, dan Gandhi”, Ekonomi β€œBandara Jarang Untung”, Gaya Hidup β€œMedis Vs Herbal, Efektif Mana?”, rubrik Seni Hiburan dan review Film β€œJalanan”, serta masih banyak artikel menarik lainnya.

(asp/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads