"Kejadian tengan malam tadi, terjadi kecelakaan di Jalan Teratai Raya oleh pengemudi Toyota Avanza B 1414 UKJ yang dikemudikan oleh EAS, yang menabrak pengendara motor Yamaha B 3929 TLT bernama Yudi Aditya (21)," ujar Kanit laka satwil Jakarta Timur, AKP Agung Budi Leksono dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (15/4/2014).
EAS yang mengemudikan kendaraan tersebut menabrak korban. Korban yang terjatuh langsung masuk ke dalam kolong mobil.
"Korban masuk ke kolong Avanza kemudian masyarakat menolong mengeluarkan korban dan sepeda motornya," ujarnya.
Beruntung nyawa korban masih selamat. Melihat kondisi korban yang mengalami lecet, EAS pun berusaha lari dari tanggung jawab.
"Saat korban sudah dikeluarkan, diduga tersangka kabur kembali. Sesampai jalan delima, EAS kembali menabrak Avanza hitam B 1752 TKW yang dikemudikan M Muso (40)," ungkapnya.
Kini kasus kecelakaan ditanggani penyidik Satwil Lantas Jakarta Timur. Barang bukti berupa mobil pelaku dan motor korban di amankan di markas.
(edo/rmd)