Pembocor Wikileaks Tetap Dipenjara 35 Tahun

Pembocor Wikileaks Tetap Dipenjara 35 Tahun

- detikNews
Selasa, 15 Apr 2014 10:26 WIB
Indonesia - BBC -

Hakim di mahkamah militer Amerika Serikat mempertahankan hukuman penjara 35 tahun kepada prajurit Chelsea Manning.

Manning, yang sebelumnya bernama Bradley Manning, dianggap bersalah membocorkan dokumen rahasia AS kepada situs internet Wikileaks.

Pengadilan sebelumnya mempertimbangkan permintaan keringanan yang diajukan pengacara Manning pada bulan Maret.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun lalu, seorang hakim militer menyatakan Manning bersalah melakukan kegiatan mata-mata dan pencurian karena pembocoran lebih 700.000 dokumen rahasia militer dan diplomatik.

Manning yang membocorkan dokumen tersebut saat bekerja sebagai analis pertahanan junior akan mengajukan banding ke pengadilan banding militer.

Saat dijatuhkan vonis pada tahun 2013 prajurit berusia 25 tahun itu mengatakan aksinya ini tidak untuk membocorkan rahasia negara kepada musuh, melainkan "berdasarkan pada rasa cinta tanah air".

Para pendukungnya meminta Presiden AS Barack Obama untuk memaafkan prajurit itu atau mengalihkan hukumannya menjadi pekerja sosial.

Sementara, situs Wikileaks mengomentari hukuman selama 35 tahun ini sebagai "kemenangan strategis yang signifikan".

Selain hukuman penjara, pangkat Manning juga diturunkan menjadi prajurit dan dipecat dengan tidak hormat dari militer AS tanpa menerima pesangon.

(bbc/bbc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads