"Memang enggak akan ketukar kan. Soalnya cuma satu. Saya jamin seribu persen. Tapi, yang dievaluasi buat Pilpres itu nanti manajemen pendistribusian logistik dan persortiran," kata Ferry kepada wartawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2014).
Bekas Komisioner KPU Jawa Barat ini menekankan berdasarkan Surat edaran KPU RI Nomor 275, pihaknya sudah jelas dalam membuat kebijakan terkait pendistribusian logistik. Terkait adanya dugaan oknum penyelenggara Pemilu yang terlibat dalam kecurangan logistik, dengan tegas dia mengatakan kalau KPU bakal memecat dan memprosesnya ke ranah pidana.
"Kami tidak ada ampun untuk proses pidana terkait pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Jadi, taruhannya pecat dan masuk ranah pidana," ujar Ferry menegaskan.
Adapun terkait masyarakat di sejumlah daerah yang membuat TPS dengan berbagai hadiah menarik agar mengurangi angka golput di Pemilu Legislatif 9 April lalu, menurutnya hal itu tidak menjadi persoalan.
Bagi dia, selama itu bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, KPU memperbolehkan. Justru, yang menjadi masalah adalah ketika TPS itu menawarkan money politics atau kecurangan lain. "Kalau itu enggak papa. Bukan di luar money politic kan," kata Ferry.
Disinggung audit keuangan berbagai TPS yang menawarkan hadiah untuk pemilih, dia juga tidak menyebut hal itu menjadi masalah. Menurutnya, selama pembuatan TPS dengan variasi hadiah masih ditanggung dana masyarakat, KPU tidak punya alasan untuk menelusuri. "Itu kan dana dari masyarakat. Kalau dari kita kan ya itu Rp 750 ribu per TPS," jelasnya.
(hat/brn)