Mendikbud: Kami Akan Proses Oknum Guru yang Curang dalam UN

Mendikbud: Kami Akan Proses Oknum Guru yang Curang dalam UN

- detikNews
Senin, 14 Apr 2014 10:32 WIB
Jakarta - Ujian Nasional (UN) terkadang dibumbui kecurangan dari oknum murid ataupun guru. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh mengatakan apabila ada oknum guru maupun pengawas yang terbukti melakukan kecurangan maka terancam dipidana.

"Kalau ada kecurangan kita lihat dulu bentuk kecurangan itu, apabila oknum guru ataupun pengawas melakukan tindak kecurangan dalam UAN itu merupakan bagian dari pidana, maka kami akan memproses guru atau kepala sekolah yang melanggar," kata M. Nuh di SMAN 112, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (14/4/2014).

Nuh menjelaskan sanksi terhadap kecurangan yang dilakukan oknum guru dan murid dibedakan. Apabila terdapat murid ketahuan langsung melakukan kecurangan di ruang kelas, akan dilakukan tindakan secara langsung oleh pengawas.

"Apabila murid melakukan kecurangan di ruang kelas, pengawas berhak melakukan tindakan langsung secara verbal," terangnya.

Lanjutnya, kata Nuh, misalkan siswa ketahuan melakukan kecurangan dengan mengeluarkan catatan saat ujian berlangsung, maka dalam lembar jawaban ujian siwa yang mencontek akan ditulis oleh pengawas bahwa ia telah mencontek.

"Jadi nanti saat lembar jawaban ujian di scanning, punya siswa yang melakukan kecurangan tersebut langsung didelete, artinya tidak dipakai," jelasnya.

(tfn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads