Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan sebanyak 47 kasus pidana ditangani selama masa persiapan Pemilu. Terdapat 23 berkas yang dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P21), sementara yang masuk dalam tahap penyidikan ada 10 kasus.
"Dihentikan (SP3) 14 kasus," kata Irjen Ronny dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (14/4/2014).
Pelanggaran di masa kampanye terdapat 45 kasus dengan rincian penyidikan sebanyak 39 kasus, berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan sebanyak 5 kasus, serta 1 kasus dihentikan penyelidikannya.
Di tahapan masa tenang, sebanyak 6 kasus masuk ke meja penyidik. Tidak ada penghentian kasus dalam pelanggaran pada masa tenang ini.
Sementara di tahap pemungutan dan penghitungan suara terdapat 9 kasus yang ditangani. Seluruh kasus dalam tahap ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan aparat.
(ahy/trq)