Pemantauan dilakukan di dua rayon dengan mendatangi kepala rayon, Minggu (13/4/2014). Untuk rayon Jakarta Selatan dilakukan di SMA 70, di Jalan Bulungan Blok C Nomor 1, Kebayoran Baru. Sementara rayon Jakarta Pusat dilakukan di SMA 35, Jl Mutiara, Karet Tengsin.
Hasil dari pemantaun, KPAI memastikan tidak ada murid kelas 12 di dua rayon tersebut yang tidak ikut UN atau ikut UN di luar sekolah, seperti rumah sakit dan tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh, meninjau persiapan Ujian Nasional (UN) di dua rayon di Jakarta. Langkah ini dilakukan guna memastikan hak anak untuk ikut UN terpenuhi.
Pemantauan dilakukan di dua rayon dengan mendatangi kepala rayon, Minggu (13/4/2014). Untuk rayon Jakarta Selatan dilakukan di SMA 70, di Jalan Bulungan Blok C Nomor 1, Kebayoran Baru. Sementara rayon Jakarta Pusat dilakukan di SMA 35, Jl Mutiara, Karet Tengsin.
Hasil dari pemantaun, KPAI memastikan tidak ada murid kelas 12 di dua rayon tersebut yang tidak ikut UN atau ikut UN di luar sekolah, seperti rumah sakit dan tahanan.
"Secara umum, persiapan teknis berjalan dengan baik dan tidak ada masalah. KPAI memastikan semua anak sma kelas 12 ikut UN. Saya telah mendapat penjelasan ketua rayon, tidak ada anak yg terdata akan melakukan UN di luar sekolah, misal di rumah sakit atau berurusan dengan hukum," kata Niam dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (13/4/2014).
Dia juga memastikan tidak ada anak yang tidak ikut UN karena kendala administrasi.
"Misal karena tidak mmpu membayar, dll. Ini penjelasan verbalnya. Tapi pasti akan kita pantau terus perkembangannya," jelas Niam yang juga praktisi pendidikan.
Guna melakukan pengawasan secara keseluruhan, KPAI mendirikan Posko pengaduan.
"KPAI memastikan bahwa setiap siswa kelas XII terlayani haknya untuk ikut UN, jangan sampai anak terhalangi haknya untuk ikut UN, misalnya karena urusan belum bayar dan lain-lain," tegasnya.m dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (13/4/2014).
Dia juga memastikan tidak ada anak yang tidak ikut UN karena kendala administrasi.
"Misal karena tidak mmpu membayar, dll. Ini penjelasan verbalnya. Tapi pasti akan kita pantau terus perkembangannya," jelas Niam yang juga praktisi pendidikan.
Guna melakukan pengawasan secara keseluruhan, KPAI mendirikan Posko pengaduan.
"KPAI memastikan bahwa setiap siswa kelas XII terlayani haknya untuk ikut UN, jangan sampai anak terhalangi haknya untuk ikut UN, misalnya karena urusan belum bayar dan lain-lain," tegasnya.
(ahy/mad)