Oleh hakim di pengadilan Ampang, terdakwa bernama Noorman Shah Jamal diperintahkan untuk mulai menjalani masa hukumannya terhitung sejak kemarin, Jumat (11/4).
Seperti dilansir Reuters yang mengutip pemberitaan New Straits Times, Sabtu (12/4/2014), Noorman dinyatakan bersalah atas 16 dakwaan pembobolan rumah dan pencurian senilai 170 ribu ringgit (sekitar 599 juta).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di persidangan, Noorman telah memohon hakim untuk tidak menjatuhkan hukuman berat karena dia harus menghidupi kedua adiknya. Menurut pemuda tersebut, dirinya terpaksa melakukan tindak kriminal tersebut karena sangat membutuhkan uang untuk membiayai kehidupannya dan kedua adiknya. Terdakwa pun mengaku dirinya kini menyesali perbuatan-perbuatannya.
(ita/ita)