Tersangka Aborsi yang Sebabkan Kepala Janin Tertinggal Jalani Rekonstruksi

Tersangka Aborsi yang Sebabkan Kepala Janin Tertinggal Jalani Rekonstruksi

- detikNews
Sabtu, 12 Apr 2014 13:22 WIB
Cilacap - MK (19) dan RH (20), sejoli yang menggugurkan kandungan hingga menyebabkan kepala janin tertinggal di dalam rahim menjalani rangkaian rekonstruksi. Pasangan yang berstatus mahasiswa dan mahasiswi ini memperagakan adegan mulai dari membeli obat hingga kerjasama melakukan aborsi.

Rekonstruksi digelar di Polsek Kroya oleh Reskrim Polres Cilacap, Sabtu (12/4/2014). Rangkaian adegan rekonstruksi dimulai saat keduanya membeli obat sakit lambung di sebuah apotik yang berada di Kroya.

Kemudian adegan dilanjutkan dengan datangnya kedua tersangka kerumah pamannya di Desa Karangmangu, Kroya. Keduanya sempat datang hingga dua kali ke rumah pamannya MK.

"Ngakunya datang dari Cilacap. Lalu saya tanyain dan dia mengaku sakit. Katanya mau ke dokter. Itu cuma di depan rumah, lalu mereka pergi lagi," kata Bejo, Paman MK.

Setelah datang ke rumah pamannya untuk yang kedua kalinya, kedua tersangka kemudian menginap. Saat menginap tersebut, RH mengaku ingin buang air kecil sehingga diantar oleh MK ke sumur.


Saat menimba air dari sumur, MK kemudian memberi tahu RH jika ada kaki janin keluar. Dengan panik, MK langsung menarik janin tersebut hingga kepala janin terlepas.

Karena tali pusar si jabang bayi masih belum terlepas, MK kemudian masuk ke dalam kamar dan mengambil gunting serta sebuah kaos. Selanjutnya MK kembali ke sumur dan menggunting tali pusar janin dan membawanya menggunakan kaos ke dalam menuju kamar. Setelah itu, RH mengaku sakit dan mengalami pendarahan, hingga RH harus dibawa ke Puskesmas setempat.

"Dari hasil rekonstruksi bahwa benar aborsi dilakukan kedua tersangka. Yang laki-laki sebagai aktornya sedangkan tersangka perempuan yang turut serta," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Agus Puryadi.

Dari hasil rekonstruksi ini akan dilakukan pembongkaran makam, tujuan untuk mensingkronkan antara bukti awal dengan data secara saintific oleh dokter dari Dokes Polda Jateng.

(arb/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads