Informasi yang didapat dari sumber detikcom, terdapat 20 orang caleg yang diindikasi melakukan transaksi mencurigakan dengan nilai di atas Rp 7,5 M. Di antaranya adalah para caleg incumbent.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, jumlah dana yang patut dicurigai dan dilaporkan mencapai miliaran rupiah. Namun, dia enggan menyebut siapa saja para caleg yang dicurigai melakukan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pileg 2014 itu.
"Saya tidak bisa menyebutkan jumlahnya. Yang jelas ada macam-macam (jumlah transaksi) yang kita lihat. Ada yang paling besar di atas Rp 7,5 miliar," kata Agus Santoso, saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (12/4/2014).
KPK sendiri telah menerima data tersebut dan masih menelaah data dari PPATK itu. Namun, baik KPK maupun PPATK tidak menyebutkan nama-nama caleg yang berada di dalam laporan itu.
"Sudah. Sedang kami telaah," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Kamis (3/4) lalu.
(dha/vid)